LSM Trinusa Kecam Keras Pelayanan Publik Dinas ESDM Sulsel: Diduga Ada "Orang Luar" dan Praktik Monopoli WPR
- Administrator
- Rabu, 28 Oktober 2026 21:29
- 34 Lihat
- Top News
Globalpost.co.id- Pelayanan publik di lingkup instansi pemerintah kembali menuai sorotan tajam. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Sulawesi Selatan secara resmi melayangkan kecaman keras terhadap buruknya kualitas pelayanan serta rendahnya transparansi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua DPW LSM Trinusa Sulsel, Drs. Sadikin, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap tidak profesional yang ditunjukkan oleh birokrasi dinas ESDM terhadap kedatangan lembaga kontrol sosial yang membawa aspirasi masyarakat terkait permohonan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Kronologi Kunjungan: Pelayanan Buruk dan Kehadiran "Orang Luar" yang Mencurigakan
Drs. Sadikin membeberkan kronologi lengkap ihwal kedatangan pihaknya ke Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan yang berujung pada perlakuan tidak menyenangkan,kata Drs.Sadikin kepada wartawan,Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, kunjungan awal, pihak LSM Trinusa belum berhasil menemui pejabat terkait, alasan yang diberikan, bahwa yang bersangkutan dinas luar (DL).
Beberapa hari kemudian DPW LSM Trinusa Sulsel diterima oleh seorang pegawai Dinas ESDM,
Pegawai tersebut bertanya maksud kedatangan LSM Trinusa. Dengan tegas LSM Trinusa mempertanyakan pelayanan Dinas ESDM kepada masyarakat, sekaligus Kepala Bidang (Kabid) yang menangani sektor pertambangan.
Namun, alih-alih mendapatkan kepastian pelayanan setelah menunggu sekitar 10 menit, situasi berubah janggal.
Kembali pegawai bersangkutan mempertanyakan kedatangan DPW LSM Trinusa Sulsel ke Dinas ESDM, sambil berkata Kabid sedang melaksanakan rapat pansus di Jakarta.
Sosok orang luar yang diduga mengatur praktik monopoli
Kejanggalan semakin memuncak ketika sosok yang keluar menemui dan menghadapi perwakilan LSM Trinusa justru bukan merupakan pejabat atau pegawai resmi Dinas ESDM, melainkan oknum warga sipil dari luar instansi yang dinilai sangat memahami teknis pertambangan.
"Kedatangan kita membaw aspirasi penambang rakyat. Namun yang kami temui justru pelayanan yang sangat buruk dan tidak profesional. Awalnya dikatakan Kabid sedang rapat pansus di Jakarta, kemudian menemui kami justru orang luar yang bukan pegawai dinas," tegas Drs. Sadikin dengan nada geram.
Keberadaan pihak non-pegawai atau orang luar Dinas ESDM dengan berani ikut campur dan diduga melontarkan intimidasi verbal di dalam instansi pemerintahan ini memicu kecurigaan besar akan adanya "orang dalam" atau makelar birokrasi yang memonopoli akses informasi di Dinas ESDM Sulsel.
Indikasi Monopoli WPR dan Langkah Tegas ke APH
LSM Trinusa Sulsel menduga kuat ada praktik tebang pilih, ketertutupan informasi, serta indikasi monopoli dalam pengelolaan dan penetapan WPR di Sulawesi Selatan, yang sengaja menutup ruang bagi masyarakat kecil untuk memperoleh IPR secara legal, adil, dan transparan.
Melihat bobroknya standar pelayanan publik serta dugaan keterlibatan pihak luar di lingkungan kantor pemerintah, DPW LSM Trinusa Sulawesi Selatan menegaskan tidak akan tinggal diam dan segera mengambil langkah hukum formal.
Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publi (KIP) No.14 tahun 2008 serta Undang-Undang No.25 tahun 2009 tentang pelayanan public dikebiri di Dinas ESDM Sulsel, bahkan sosok orang luar yang berperan didalam urusan dinas jadi persoalan.
"Karena tidak ada niat baik, keterbukaan, serta jawaban resmi yang profesional dari Dinas ESDM Provinsi Sulsel, kami pastikan LSM Trinusa DPW Sulsel akan segera melayangkan laporan dan aduan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Langkah ini harus diusut tuntas agar tidak ada lagi praktik-praktik kotor yang merugikan hak-hak masyarakat penambang di Sulawesi Selatan," pungkas Drs. Sadikin.